Pemanfaatan Tanah Pekarangan atau yang biasa
disingkat dengan PTP adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk
memicu masyarakat desa untuk membangun desa. Program ini dalam PKK menjadi
HATINYA PKK, yang merupakan singkatan dari halaman, asri, teratur, indah, dan
nyaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga mau
memanfaatkan tanah pekarangannya untuk menanam berbagai tanaman obat (TOGA)
seperti kunyit, jahe, jeruk nipis dan tanaman empon-empon lainnya. Juga kebun sehat
seperti cabe, bayam, kangkut, sawi, dll. Selain itu, tanah pekarangan yang
masih kosong juga dapat dimanfaatkan untuk memelihara ikan lele, baik kolam
terpal, kolam galian tanah, ataupun kolam beton permanen.
Untuk turus jalan-jalan bisa ditanami dengan
tanaman andong merah, ataupun mahoni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar